Diduga Massa Aksi Ditangkap Tanpa Prosedur yang Jelas

- 24 Oktober 2020, 16:17 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Geralt/Pixabay

Massa akan menunggu rekan mereka yang ditangkap oleh pihak kepolisian saat aksi damai.

Massa AKBAR tersebut tetap bertahan dan berorasi di Mapolrestabes Medan.

Hal itu dilakukan sembari menunggu tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melakukan advokasi di dalam Mapolrestabes Medan.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Kok jadi Vaksin Palu Arit: Rakyat Indonesia Jangan jadi Kelinci Percobaan

“Jadi untuk malam ini kita akan menyambut kawan-kawan kita yang dua orang yang sampai saat ini masih ditahan,” kata Martin.

Sebagaimana diberitakan PR Depok dikutip dari RRI.

Dimuat dengan judul "Massa Aksi Diduga Ditangkap Tanpa Prosedur yang Jelas, AKBAR Sumut Desak Polisi Bebaskan Rekannya".

Baca Juga: Alasan Memiliki Dampak Positif, PSI: Primus Jodi Dukung UU Cipta Kerja

AKBAR Sumut, menurutnya, akan tetap turun ke jalan menyuarakan penolakan Omnibus Law meski ada pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

“Walaupun kita berulang kali dipukul mundur, berulang kali diintimidasi maka kami dari AKBAR Sumut dan Suara Rakyat Medan akan tetap turun ke jalan. Kita akan tetap melakukan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Martin.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x