Tangkapan Layar Cuitan Alissa Wahid:*twitter/@AlissaWahid
Lebih lanjut, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian tersebut juga menjelaskan bahwa ceramah HRS dalam video berdurasi 0:40 detik itu sudah termasuk kategori Incitement to Violence atau suatu hasutan untuk melakukan kekerasan.
“Pada dasarnya, ceramah seperti itu sudah masuk kategori Incitement to Violence (hasutan untuk melakukan kekerasan). Bahaya sekali,” tulisnya dalam cuitan lain.
Sebelumnya, mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menggungah video berdurasi 0:40 detik yang memuat HRS tengah melangsungkan ceramah.
Baca Juga: Simak Fakta Tahapan Kecerdasan Manusia, Salah Satunya Apabila Anak Punya Teman Khayalan
Ungkapan dalam ceramah yang disampaikan HRS dalam video tersebut menyinggung mengenai kinerja pemerintah terlebih lagi kinerja Polri.
Selain itu, HRS juga menyinggung peristiwa yang terjadi di Prancis beberapa waktu lalu mengenai pemenggalan guru yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW. Hal ini dianggap sebagai bentuk penghinaan kepada Nabi umat Islam.