Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini 3 Hal yang Sudah Diketahui Buntut dari Tragedi

- 4 Oktober 2022, 09:48 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Menkopolhukam Mahfud MD bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. /Dok. PMJ News

Lebih lanjut, Dedi mengatakan akan mendalami keterangan terkait managemen keamanan, anggota yang diperiksa dari tingkat perwira hingga perwira menengah.

Kapolres Jawa Timur AKBP Ferli Hidayat Dicopot

Kapolri Jendereal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan jabatan Kapolres Malang buntut tragedi Kanjuruhan.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Mahfud MD memerintahkan untuk menertibkan, mendisiplinkan dan menegakkan hukum untuk aparat yang terlibat dalam kericuhan di Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga: 6 Fakta Terbaru Tragedi Kerusuhan Arema VS Persebaya di Kanjuruhan Malang, Ratusan Orang Tewas

Mahfud juga meminta Polri melakukan evaluasi terhadap pejabat di Jawa Timur buntut insiden Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas. "Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya," katanya.

Perwira Polisi akan Menindak Tegas Oknum TNI Tenda Supporter

Beberpa waktu lalu viral di mesia sosial aksi oknum TNI yang menendang salah satu supporter di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara, memastikan hal tersebut bukanlah wujud mempertahankan diri.

Baca Juga: Identitas Lengkap dan Kronologi Dua Polisi yang Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah