Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini 3 Hal yang Sudah Diketahui Buntut dari Tragedi

- 4 Oktober 2022, 09:48 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Menkopolhukam Mahfud MD bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. /Dok. PMJ News

Jenderal Andika juga menyebutkan jika perlakukan tersebut termasuk tidakan pidana yang akan diusut tuntas dan dikenakan sanksi.

“Itu termasuk bagi saya tindakan pidana, Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," ujar Jenderal Andika pada Senin, 3 Oktober 2022.

***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah