Jenderal Andika juga menyebutkan jika perlakukan tersebut termasuk tidakan pidana yang akan diusut tuntas dan dikenakan sanksi.
“Itu termasuk bagi saya tindakan pidana, Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," ujar Jenderal Andika pada Senin, 3 Oktober 2022.
***