Formasi CPNS Kementerian PUPR 2021 Ada 1.057 Formasi, Berikut Link dan Syaratnya

23 Mei 2021, 09:37 WIB
lustrasi tes CPNS, Proses pendaftaran rekrutmen ASN 2021 akan terintegrasi pada satu portal SSCASN. /Instagram.com/@bkngoidofficial /

Portalbangkabelitung.com- Tak lama lagi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka. Pendaftarannya dijadwalkan mulai dari tanggal 31 Mei 2021.

Berbagai instansi pemerintahan pusat hingga daerah sudah menyiapkan daftar formasi jabatan PNS atau PPPK yang dibutuhkan.

Tahun 2021 ini, pemerintah akan membuka formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1,3 juta formasi.

Baca Juga: Buat yang Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Contoh Soal TWK Materi Kebangsaan Beserta Kunci Jawaban

Dengan jumlah tersebut diharapkan untuk Anda yang berkeinginan menjadi pegawai pemerintah menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Kementerian PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) merupakan salah satu instansi pemerintah yang telah merilis formasi CPNS dan PPPK 2021.

Adapun jumlah formasi ini sudah ditetapkan dalam surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (MENPAN RB) nomor 719 tahun 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 Kementerian PUPR bisa dilakukan melalui link pendaftaran resmi CPNS dan PPPK 2021, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2021: TWK, TIU, dan TKP

Pada surat keputusan MENPAN RB disebutkan bahwa formasi CPNS 2021 Kementerian PUPR adalah 1.057 formasi. Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dari jenjang D-IV, S-1, hingga S-2.

Dari jumlah formasi tersebut, tentu terdapat peluang besar mengisi salah satu formasi jabatan PNS di Kementerian PUPR.

Pendaftaran CPNS 2021 Kementerian PUPR bisa dilakukan melalui link pendaftaran resmi CPNS dan PPPK 2021, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar, untuk mengisi formasi CPNS 2021 di Kementerian PUPR ada beberapa persyaratan umum yang harus

Baca Juga: Rayakan Harkitnas dengan Semangat Juangmu! Berikut 5 Puisi Bertema Hari Kebangkitan Nasionaldipenuhi.

Berikut adalah persyaratan umum CPNS 2021 yang dirangkum Portalbangkabelitung.com dari berbagai sumber:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
- Dokter Pendidik Klinis.
- Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS.
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI.
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Kumpulan Kata Mutiara Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Semua ketentuan umum pendaftaran CPNS dan PPPK ini tentu harus bisa terpenuhi oleh pendaftar, agar kemudian bisa lolos melalui berbagai tahapan seleksi.

Adapun mengenai rincian kualifikasi pendidikan, unit penempatan dan formasi CPNS Kementerian PUPR 2021 bisa di download pada link berikut.

Formasi CPNS Kementerian PUPR 2021.***

Editor: Ryannico

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler