Unduh 2 Berkas ini dan Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta

- 26 November 2020, 13:06 WIB
Ilustrasi subsidi gaji honorer
Ilustrasi subsidi gaji honorer /

Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini yang akan mempercepat proses pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta.

Untuk itu, Andi wajib mendownloadnya pada link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Setelah melengkapi syarat dan berkas, calon penerima wajib menyerahkan berkas tersebut kepada bank Penyalur yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan Bank BTN.

Baca Juga: Pembelajaran Jarak Jauh Bikin Stres, Cara Berikut Bisa Hilangkannya

Calon penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.***(Neng Siti Kulsum Ayunengsih
/Mantrasukabumi.com)

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x