Dan untuk waktu kita dilarang menikah pada saat ihram di Makkah .
Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Atasi Mimisan dan Penyebabnya
Namun di tengah masyarakat kita sampai hati ini, masih ada masyarakat yang mempercayai sesuatu yaitu Larangan melakukan pernikahan di antara dua khotbah.
Pernikahan di antara dua khotbah adalah pernikahan yang dilaksanakan pada waktu diantara khotbah Idul Fitri ( 1 Syawal ) sampai khotbah Idul Adha (10 Dzulhijjah) tepatnya bisa juga di bulan Dzulqaidah.
Waktu ini juga di sebut dengan bulan apit/kapit.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan SBMPTN 2021, Dibuka Pada Senin 14 Juni 2021
Masyarakat kita masih mempercayai bahwa bulan apit ini adalah bulan sial.
Jika menikah pada waktu ini pernikahan kita tidak akan bahagia, rezeki terhambat dan sebagainya.
Padahal dalam Islam ini tidak ada dalil dan hadisnya.
Baca Juga: Download Ebook 'Badai Pasti Berlalu' Lengkap: Ini Link Sinopsis dan Naskah Lengkap Sinetron, SEDIH!