Namun kondisi darurat ini berubah ketika vaksin lain sudah masuk ke Indonesia, namun tetap harus diperiksa kehalalannya.
“Seperti yang sudah saya jelaskan, kalau yang halalnya sudah ditemukan maka tidak boleh menggunakan AstraZeneca karena hukum pokoknya haram, jelas ya,” ungkap UAH.
Semoga bisa mengambil manfaat. Wallahu'alam.***