Hukum Telanjang Saat Berhubungan Suami Istri Tanpa Kain, Bolehkah? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 8 Januari 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi suami istri. Hukum Telanjang Saat Berhubungan Suami Istri Tanpa Kain, Bolehkah? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Ilustrasi suami istri. Hukum Telanjang Saat Berhubungan Suami Istri Tanpa Kain, Bolehkah? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah /(pexels/emma bauso)

Portalabangkabelitung.com- Hukum Islam telanjang saat berhubungan suami istri tanpa kain, simak penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, bolehkah?

Beredar pemahaman di masyarakat jika saat melakukan hubungan suami istri maka tidak boleh dalam keadaan telanjang bulat.

Dilansir dari kanal YouTube Labanan Mengaji yang diunggah 28 Februari 2021, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan masalah ini dalam ceramahnya.

Baca Juga: Simak! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Jumadil Akhir 1443H di Bulan Januari 2022, Tanggal Berapa Saja?

"Jika salah seorang di antara kalian menggauli istrinya maka taruhlah sesuatu pada buah pinggulnya dan buah pinggul istrinya, dan janganlah keduanya telanjang seperti 2 ekor unta," kata Ustadz Khalaid Basalamah menyebutkan sebuah hadits.

Kekuatan hadits tersebut masih dipertanyakan lantaran ada beberapa hadits shahih yang bertentangan dengan hadits di atas.

Kata Abu Abdurrahman An-Nasai, hadits 'telanjang seperti 2 ekor unta' adalah hadits mungkar, perawinya lemah.

Baca Juga: Bolehkah Menunda Malam Pertama atau Berhubungan Badan Suami Istri? Berikut Penjelasan Hukum dalam Islam!

"Kata Abu Abdurrahman An Nasai hadits ini adalah hadits munkar. Salah satu perawi yang sangat lemah," ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan jika ada di beberapa daerah orang yang keyakinannya seperti itu.

"Mereka bahkan subhanallah tidak pernah melihat badan istrinya," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Lebih lanjut Ustadz Khalid Basalamah mengatakan mereka seperti itu karena merasa malu dan merasa itu aib. Maka harus di tutup, kecuali di depan umum itu tidak boleh.

Baca Juga: Savefrom Downloader Video Online Facebook dan Instagram, Tanpa Registrasi, Tanpa Aplikasi, Unduh Disini

Menurut Ustadz Khalid Basalamah hal itu adalah keliru. Karena banyak riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi SAW pernah mandi bersama dengan Aisyah RA tanpa kain.

Bahkan Aisyah RA pernah melihat Nabi SAW mandi junub dimana air basah turun dari rambut. Itu artinya Aisyah RA pernah melihat Rasulullah SAW tanpa pakaian.

Hal itu menandakan boleh bagi suami-istri untuk itu (telanjang jika sedang berdua).

"Yang terpenting tertutup atau dalam sebuah ruangan," lanjut Ustadz Khalid Basalamah.

Suami istri diperbolehkan tidak mengenakan pakaian atau telanjang saat berhubungan badan dengan syarat di ruangan tertutup. Walau tidak memakai selimut tidak masalah. Hal itu bukanlah sebuah pelanggaran.

Wallahu'alam.***

 

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: YouTube Labanan Mengaji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah