Konten Galang Donasi di Media Sosial? Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya!

- 23 Februari 2022, 17:11 WIB
Buya Yahy: hukum galang dana lewat konten di media sosial
Buya Yahy: hukum galang dana lewat konten di media sosial /Tangkap Layar YouTube.com / Al-Bahjah TV

Portalbangkabelitung.com- Masa kini adalah zaman digital yang serba teknologi salah satunya konten di media sosial.

Berbagai aktivitas manusia pun semakin mudah salah satunya penggalangan dana.

Salah satunya telah banyak ditemui konten galang dana di media sosial.

Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Seksual Setiap Hari? Ini Kata dr. Boyke

Mulai dari YouTube, Instagram hingga WhatsApp.

Lalu bagaimana hukum galang dana lewat konten di media sosial?

Simak penjelasannya di bawah ini dari Buya Yahya.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa memposting atau mengekspos kesulitan mereka ( yatim dan fakir) termasuk zholim halus.

Baca Juga: Tanda-tanda Istri Orgasme Menurut dr. Boyke, Suami Jangan Egois Saat Berhubungan Seks!

Apabila menyebutkan untuk yang bersifat musibah besar, hukum dalam Islam tidak apa-apa.

Alangkah baiknya tanpa harus kita tampakkan satu demi satu perorangan, tampakkan secara umum saja.

Hal ini terkadang ada sebagian orang yang tidak mau dipublis atau di ekspos kehidupan ataupun kondisi mereka yang terlihat memprihatinkan.

Baca Juga: VIRAL! Video Warga Bongkar Kuburan, Mayat Masih Hidup dan Tersenyum

Mempublikasikan memang mengundang simpati tetapi menyiksa batin mereka (anak yatim).

Hendaknya ketika memberikan pertolongan harus beradab. Bagaimana caranya?

"Berikan pertolongan dengan menghormati mereka. Jangan sampai kefakiran mereka menjadikan mereka semakin terpuruk " tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Benarkah Hukum Kerja di Salon Kecantikan HARAM? Ini Kata Buya Yahya!

Dalam Islam, itulah salah satu zakat itu ada.
Tujuannya untuk membantu yang kekurangan atau yang membutuhkan.

" Makanya zakat itu nabi ajarkan dihantarkan bukan dipanggil dan disuruh berjejer" lanjut Buya Yahya

Mohon jika ingin membantu, bantulah secara maksimal, jiwa dan batin mereka harus kita hargai.

Mari menyantuni anak yatim tapi jangan diyatimkan.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Drama Korea terbaik Lee Jong Suk Ada Genre Komedi , Action dan Romantis

Nah itulah penjelasan Buya Yahya terkait hukum bikin konten dengan tujuan galang dana melalui media sosial.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah