Wajib Baca! Hukum Suami Istri Menjilat Kemaluan Ketika Berhubungan Intim Menurut Syariat Islam

- 27 Maret 2022, 21:19 WIB
Ilustrasi tanda-tanda suami tidur dengan perempuan lain
Ilustrasi tanda-tanda suami tidur dengan perempuan lain /Twitter/

Hanya ada dua hal yang dilarang dilakukan saat berhubungan intim dalam syariat Islam.

Baca Juga: 9 Tips Cantik Tanpa Make Up, Caranya Mudah dan Sederhana

1. Berhubungan intim lewat dubur.

2. Berhubungan intim saat sedang haid ( suami memasukkan alat kelamin ke istri yang sedang haid dan nifas).

Adab berhubungan intim boleh melakukan oral kecuali dua yang dilarang tersebut.

Baca Juga: WAJIB COBA! Resep Bola-bola Tahu Krispi Toping Saus Tiram, Camilan Anak Zaman Now: Cuma 1 Bahan Saja

Bagi suami onani hukumnya haram kecuali dilakukan atau dibantu oleh istri.

Terkait hukum menelan air mani beberapa pendapat ulama hukumnya tidak boleh karena dinilai najis.

Sehingga apabila keluar air madzi maupun air mani maka wajib atasnya mandi besar dan puasa serta wudhu tidak sah.

Sementara kebanyakan ulama menyebutkan bahwa air mani boleh ditelan kecuali air madzi ( air pembuka sebelum air mani).

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube Catatan Islami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah