Namun lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan jika Nabi Muhammad SAW pernah melarang karena biasanya orang yang selesai berbekam akan bertambah lemas.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Ketahui 10 Hal yang Membatalkan Puasa Selama Ramadhan
Sehingga dilarang dalam madzhab Syafi'i bukan karena membatalkannya, namun karena akan membuat orang yag dibekam bertambah lemas.
Semoga bermanfaat.***