BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Segera Cair, Hati-hati 5 Jenis Rekening ini tidak akan mendapatkannya.

- 6 Januari 2021, 21:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya cair ke karyawan golongan tertentu, dan akan disalurkan melalui HIMBARA
Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya cair ke karyawan golongan tertentu, dan akan disalurkan melalui HIMBARA /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id/

Portalbangkabelitung.Com- Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cari pada tahun 2021, Penyalurannya akan dilakukan melalui Himpunan bank milik Negara (HIMBARA). Namun dalam proses transfernya tidak akan dilakukan kepada karyawan/pekerja pemilik 5 jenis rekening Berikut.

Kemeneterian ketenegakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

Menaker menjelaskan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini merupakan lanjutan penyelesaian penyaluran yang belum terealisasi di tahun 2020.

Baca Juga: BPS Rilis hasil Survey : Pandemi Covid-19 2020 Catatkan 87 Kota Alami Inflasi dan 3 Kota Deflasi

Dikutip dari laman www.kemnaker.go.id. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid19), Pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan yakni pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta, tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening yang aktif.

Tercatat ditahun 2020, dari data BPJS Ketenagakerjaan, bahwa ada 154.887 rekening pekerja yang bermasalah, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tidak dapat ditransfer.

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang sudah tercatat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, diharap untuk memiliki rekening yang aktif, agar uangnya langsung masuk ke rekening.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan, Menperin Agus : Ini Game Changer Pertumbuhan Ekonomi 2021

Kemnaker mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji masih bakal dicairkan hingga Januari 2021.

Hal tersebut terungkap dari permintaan perpanjangan BLT Subsidi Gaji oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Kementerian Keuangan.

Sebab pada akhir Desember lalu, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu masih di kisaran 90 persen.

Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian, Rabu 6 januari 2021, Harga Emas UBS Naik Rp10.000 per Gram

Pertanggal 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Namun ingat, yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020.

Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker lewat link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id, namun update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan jelang proses transfer.

Baca Juga: Akankah Terjadi! Gojek Akan Merger Dengan Tokopedia Dengan Nilai Investasi RP 25 Triliun

Sayangnya, terdapat 5 jenis rekening yang merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2021, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun ini.

Dikutip dari artikel dari FIX Indonesia yang berjudul “Gawat! Karyawan Pemilik 5 Rekening Ini Tidak akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021”. rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak tidak akan dicairkan :

  • Rekening yang tidak sesuai NIK
  • Rekening yang sudah tidak aktif
  • Rekening pasif
  • Rekening yang tidak tercatat
  • Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: BLT 2021, Mensos : Penerima Bansos BLT 2021 Hanya Untuk Golongan Ini

Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan agar dapat menerima pencairan dana.

Dan bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah disini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

Editor: Suhargo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x