BLT BSU Rp. 1 Juta Bisa Juga Diberikan Orang Dengan Gaji Rp. 3.5 Juta, Begini Syaratnya

- 28 Juli 2021, 21:56 WIB
BLT BSU Rp. 1 Juta Bisa Juga Diberikan Orang Dengan Gaji Rp. 3.5 Juta, Begini Syaratnya
BLT BSU Rp. 1 Juta Bisa Juga Diberikan Orang Dengan Gaji Rp. 3.5 Juta, Begini Syaratnya /Pixabay

Portalbangkabelitung.com-  Pemerintah diketahui masih akan memberikan berbagai bantuan pada masyarakat, Salah satunya dengan dana BLT Subsidi Gaji atau BSU.

Nominal dana BLT Subsidi Gaji atau BSU yang akan diterima oleh pekerja atau buruh sejumlah Rp1 juta.

Baca Juga: Pogba Tolak Tawaran Menggiurkan Manchester United Demi Merumput Ke PSG.

Dengan adanya pencairan dana BLT Subsidi Gaji atau BSU ini pemerintah berharap bisa untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menyebut bahwa pemberian dana BLT Subsidi Gaji atau BSU untuk menjaga tingkat kesejahteraan pekerja atau buruh.

Baca Juga: Panglima TNI Copot Danlanud Merauke Karena Tidak Mampu Membina Anggotanya

“Pemberian BSU (BLT Subsidi Gaji) diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh,” sebut Ida Fauziyah, 21 Juli 2021.

Ida juga menyinggung perihal pencairan dana BLT Subsidi Gaji atau BSU merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap pekerja atau buruh.

Baca Juga: Bukan Pidana Mati, Jaksa Malah Tuntut Juliari Batubara 11 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bansos

“Sekali lagi saya tekankan bahwa BSU (BLT Subsidi Gaji) merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja dan pengusaha di masa sulit akibat pandemi Covid-19,” sebut Ida.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x