5. Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Pekerja yang bekerja di sektor yang terdampak PPKM.
Baca Juga: Masyarakat yang Sudah Vaksin Pertama Diberi Bantuan Uang Rp1 Juta? Info Hoaks Bantuan PPKM
Dan untuk bagi pekerja atau buruh yang memiliki gaji di atas Rp3,,5 juta bisa mendapat dana BLT Subsidi Gaji atau BSU dengan catatan pekerja atau buruh yang termasuk ke dalam wilayah Zona PPKM Level IV.***