Pasutri Wajib Tahu: Hubungan Intim Suami Istri yang Haram secara Hukum Islam, Memuaskan Suami dengan Tangan?

- 2 November 2021, 11:55 WIB
Buya Yahya, Hindari Cara Hubungan Intim Suami Istri yang Haram menurut Hukum Islam.
Buya Yahya, Hindari Cara Hubungan Intim Suami Istri yang Haram menurut Hukum Islam. /Tangkapan layar dari youtube.com / Al-Bahjah Tv.

Disinilah para istri agar bisa menyenangkan sang suami dengan cara yang aktif dan inovatif serta kreatif hingga super mantap.

Buya Yahya juga menjelaskan lebih lanjut, jika sang suami mengeluarkan air maninya dengan tangannya sendiri maka telah melakukan suatu kesalahan dan dosa besar.

Baca Juga: Foreplay Tingkatkan Gairah Seks Pasutri, Pelajari Cara Hubungan Intim Suami Istri Terbaru Ala Seksolog Boyke

Berbeda lagi jika dia mengeluarkan air maninya menggunakan tangan sang istri, maka hal tersebut akan mendapatkan pahala dan halal.

Hal ini agar suami tidak menjadi stres lantaran tidak dapat melampiaskan hasratnya seksualitas bersama sang istri untuk hubungan intim.

Hal tersebut sah-sah saja dilakukan oleh pasangan suami istri dalam hubungan intim.

Baca Juga: Tak Tahan dengan Perangai Rizky Billar, Lesti Kejora Singgung Cara Jadi Suami yang Baik

Sehingga tidak ada alasan jika seorang istri tidak dapat menyenangkan sang suami karena sedang berhalangan akibat haid.

Demikian pula seorang istri haruslah kreatif, aktif, inovatif dan cerdas dalam kehidupan keluarga dan rumah tangga.

Demikianlah jika istri melakukan hal hubungan intim tersebut (menyenangkan) kepada suaminya dalam rumah tangga akan mendapatkan pahala dan menjadikannya seorang istri yang solehah.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Kanal YouTube Buya Yahya, Griya Twinza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah