Pasutri Wajib Tahu: Hubungan Intim Suami Istri yang Haram secara Hukum Islam, Memuaskan Suami dengan Tangan?

- 2 November 2021, 11:55 WIB
Buya Yahya, Hindari Cara Hubungan Intim Suami Istri yang Haram menurut Hukum Islam.
Buya Yahya, Hindari Cara Hubungan Intim Suami Istri yang Haram menurut Hukum Islam. /Tangkapan layar dari youtube.com / Al-Bahjah Tv.

Baca Juga: Menuju Persalinan Lesti Kejora dan Rizky Billar Pilih Kabur, Hindari Cacian serta Hujatan pada Kehamilan

Tentu saja ini juga menjadikan kerukunan pasangan suami istri dalam kehidupan keluarga yang harmonis bagi pasutri.

Namun perlu diketahui memasukan alat kelamin suami ke bagian dubur istri tersebut tetap berlaku baik ketika sedang berhalangan akibat haid (menstruasi) ataupun tidak sedang berhalangan haid.

Maka jika suami istri melanggar dan melakukan hubungan intim dengan cara tersebut medapatkan dosa yang besar lantaran dianggap haram dalam hukum Islam.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Kanal YouTube Buya Yahya, Griya Twinza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah