Begitupun dari beberapa pejabat di pemerintahan menduga para peretas Korut juga ada di China dan Rusia. Perwakilan Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York belum menanggapi pertanyaan terkait kasus tersebut.
Begitupun pihak Kedutaan besar China dan Rusia di Washington juga belum menjawab pertanyaan terkait keberadaan peretas Korut di negara mereka.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price saat jumpa pers, Rabu, 17 februari 2021, ia mengatakan aktivitas berbahaya Korea Utara di Internet mengancam Amerika Serikat dan negara-negara sekutu.
Isu itu akan jadi bahan evaluasi kebijakan luar negeri AS di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden.
Baca Juga: Ulasan Menarik Clubhouse, Aplikasi Dipopulerkan Oleh Elon Musk Dan Menjadi Incaran Mark Zuckerberg
Korea Utara diprediksi telah mengumpulkan dua miliar dolar AS atau sekitar Rp28,02 triliun dari aksi peretasan digital yang luas dan canggih terhadap bank, serta pasar mata uang digital.
Demikian isi laporan PBB yang disusun oleh para pengawas implementasi sanksi terhadap Korea Utara, laporan itu terbit pada 2019.
“Menurut salah satu negara anggota, total aset yang berhasil dicuri DPRK, dari 2019 sampai November 2020, kurang lebih sebanyak 316,4 juta dolar AS (sekitar Rp4,43 triliun),” kata para pengawas sebagaimana dikutip dari laporannya.
Para pejabat mengatakan pada hari Rabu, bahwa Ghaleb Alaumary, seorang warga negara Kanada-Amerika, telah secara terpisah mengaku bersalah atas pencucian sebagian uang yang dituduhkan peretas.