Permintaan komentar yang dikirim ke pengacara Alaumary tidak segera dikembalikan. Alaumary dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada bulan Juni di pengadilan federal di Georgia.
Sebagaimana artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Utara yang Curi Uang Digital hingga Belasan Triliunan Rupiah" yang tayang pada Kamis 18 Februari 2021***(Pikiran Rakyat/Nurul Khadijah)