Sang Ayah Tembak 20 Kali Kepala Putri Kandungnya hingga Tewas, Begini Kronologinya

- 5 Maret 2021, 21:08 WIB
Gara-gara diceraikan istri, pria ini tembak 20 kali kepala putrinya/Pixabay
Gara-gara diceraikan istri, pria ini tembak 20 kali kepala putrinya/Pixabay /

Portalbangkabelitung.com - Mustafa Ali Yilmaz Seorang pria asal Turki yang berusia 69 tahun tega membunuh anaknya sendiri.

Ia membunuh anaknya dengan cara yang kejam, yaitu dengan menembak putri kandungnya itu.

Bukan hanya sekali, pria ini melepaskan tembakan sebanyak 20 kali.

Baca Juga: Istrinya Ketahuan Selingkuh, Pria Ini Potong Kemaluan Selingkuhan Istrinya

 

Kejadian ini bermula saat pria Turki bernama Mustafa Ali Yilmaz mencoba mengetahui keberadaan istrinya yang adalah ibu dari anaknya, Gulnur Yilmaz.

Namun, cara yang digunakan Mustafa Ali Yilmaz adalah dengan cara menabrak mobil sang putri yang saat itu tengah melaju di Balikesir, Turki.

Tak lama kemudian, Mustafa Ali Yilmaz membuka pintu mobil putri kandungnya dan menyeretnya keluar dari kendaraannya. Hal itu dimaksudkan untuk menanyakan keberadaan ibunya.

Baca Juga: Menlu Singapura Sebut Aksi Militer Myanmar Tembaki Demonstran Merupakan Aib Nasional

Namun, putri dari pria asal Turki tersebut menolak untuk memberitahukan keberadaan sang ibu. Alhasil, putri dari si penembak yang adalah seorang dokter umum itu pun menembak kepalanya.

Bahkan dia tetap tidak menjawab pertanyaan sang ayah meski sudah 11 peluru ditembakkan ke kepalanya kala itu.

Korban pun dilarikan ke rumah sakit Analya untuk dilakukan pemeriksaan. Sang ayah justru melarikan diri dengan berjalan kaki setelahnya kala itu sebagaimana yang dikutip Portalbangkabelitung.com dari PikiranRakyat-Pangandaran.com. 

Baca Juga: Situasi Makin Mencekam, WNI Dihimbau Tinggalkan Myanmar

"Sang ayah melarikan diri dari tempat kejadian dengan berjalan kaki tetapi segera ditangkap oleh tim polisi setempat dengan pistol yang dimilikinya," tulis laporan berita Daily Mail.

Mustafa Ali Yilmaz yang pada saat itu akhirnya tertangkap pun akhirnya diadili.

Mustafa Ali Yilmaz terancam hukuman penjara seumur hidup apabila dia terbukti bersalah karena melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Pakar Kebebasan Beragama PBB Telah Menyikapi Tindakan Anti-Muslim yang Terjadi Diberbagai Dunia

Namun, selama persidangan berlangsung, Mustafa Ali Yilmaz dilaporkan mengalami gangguan mental karena mentalnya sedang tidak stabil kala itu.

Alhasil, persidangan dan uji coba akan dilakukan setelah hasil evaluasi psikologisnya telah tersedia.

Menurut kabar yang beredar, Mustafa Ali Yilmaz akhirnya pun bercerai dengan istrinya karena permasalahan yang ada sebelumnya dan karena tindakan keji yang dilakukannya kepada putrinya tersebut.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat-Pangandaran.com dengan judul "Gara-gara Diceraikan Istri, Pria Ini Tembak 20 Kali Kepala Putri Kandungnya hingga Tewas" yang tayang pada 5 Maret 2021***(Pikiran Rakyat Pangandaran/Tores Tesalonika)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah