Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura: Operasi ini Menunjukkan Bahwa Ganja Menjadi Ancaman Bagi Masyarakat

- 19 Maret 2021, 20:58 WIB
ilustrasi ganja. Badan Anti-Narkotika Singapura menyita 20 ,5 kilogram ganja /ilustrasi
ilustrasi ganja. Badan Anti-Narkotika Singapura menyita 20 ,5 kilogram ganja /ilustrasi /

PortalBangkaBelitung.com – Lagi-lagi penyitaan Narkoba di lakukan oleh Badan anti-narkotika Singapura 

Ditangkapnya tiga pria berusia 27 dan 33 tahun dengan barang bukti ganja yang berkisar antara 20,5 kilogram, sisanya heroin, kristal metamfetamin

Sebagaimana artikel ini telah tayang di media Pikiran Rakyat Indramayu.com dengan judul "Terbesar dalam 14 Tahun Terakhir, Badan Anti-Narkotika Sita 20 Kilogram Ganja" yang tayang pada Jumat 19 Maret 2021

Baca Juga: Ditengah Polemik Vaksin AstraZeneca, AstraZeneca: Manfaat Vaksin Covid-19 AstraZeneca Jauh Melebihi Resikonya

Hal itu diutarakan Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura.

"Operasi ini menunjukkan bahwa ganja tetap menjadi ancaman yang nyata dan bagi masyarakat," ujar Juru Bicara CNB pada Kamis, 18 Maret 2021.

Dari penyitaan tersebut, ditangkap juga tiga pria yang berusia 27 dan 33 tahun.

Baca Juga: Indonesia Desak Hentikan Kekerasan di Myanmar, 8 Demonstran Kembali Tewas Tertembak

35 kilogram narkoba tersebut diperkirakan harganya sekitar 1,26 US dollar atau Rp18 miliar.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x