PortalBangkaBelitung.com – Lagi-lagi penyitaan Narkoba di lakukan oleh Badan anti-narkotika Singapura
Ditangkapnya tiga pria berusia 27 dan 33 tahun dengan barang bukti ganja yang berkisar antara 20,5 kilogram, sisanya heroin, kristal metamfetamin
Sebagaimana artikel ini telah tayang di media Pikiran Rakyat Indramayu.com dengan judul "Terbesar dalam 14 Tahun Terakhir, Badan Anti-Narkotika Sita 20 Kilogram Ganja" yang tayang pada Jumat 19 Maret 2021
Hal itu diutarakan Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura.
"Operasi ini menunjukkan bahwa ganja tetap menjadi ancaman yang nyata dan bagi masyarakat," ujar Juru Bicara CNB pada Kamis, 18 Maret 2021.
Dari penyitaan tersebut, ditangkap juga tiga pria yang berusia 27 dan 33 tahun.
Baca Juga: Indonesia Desak Hentikan Kekerasan di Myanmar, 8 Demonstran Kembali Tewas Tertembak
35 kilogram narkoba tersebut diperkirakan harganya sekitar 1,26 US dollar atau Rp18 miliar.