Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura: Operasi ini Menunjukkan Bahwa Ganja Menjadi Ancaman Bagi Masyarakat

- 19 Maret 2021, 20:58 WIB
ilustrasi ganja. Badan Anti-Narkotika Singapura menyita 20 ,5 kilogram ganja /ilustrasi
ilustrasi ganja. Badan Anti-Narkotika Singapura menyita 20 ,5 kilogram ganja /ilustrasi /

Hal ini mencetak sejarah untuk Singapura, karena menjadi penyitaan ganja terbesar dalam 14 tahun terakhir.

Sebelumnya, Singapura pernah menyita ganja dengan berat 20,6 kilogram pada April 2007.

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021 Masih Menuai Pro dan Kontra, Nadiem : Target Vaksinasi Selesai Juni

Telah banyak negara yang melegalkan ganja dengan alasan keperluan medis dan ilmiah, hal itu tidak terlihat akan diterapkan juga di Singapura.

"Banyak kelompok lobi pro-ganja terus membuat banyak klaim yang belum diverifikasi untuk mendorong penggunaan ganja,” ujar Jubir CNB.

“Meskipun ada studi yang kuat dan terdokumentasi dengan baik tentang bahaya ganja," sambungnya.

Baca Juga: Indonesia Tidak Diizinkan Turnamen Badminton All England, Hal Ini Disayangkan oleh Duta Besar Inggris

Singapura telah menyampaikan kekecewaannya kepada Perserikatan Bangsa-Banga (PBB) karena menghilangkan ganja dari kategori obat-obatan narkotika yang ketat untuk dikontrol.

Negara di Asia Tenggara ini memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap obat-obatan dan memberlakukan hukuman penjara yang lama atau hukuman mati untuk beberapa kasus.

Kelompok hak asasi mengatakan ratusan orang telah dihukum digantung dalam beberapa dekade terakhir termasuk orang asing karena melanggar peraturan narkotika.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah