UMP Bangka Belitung NAIK LAGI, Berapa Besarannya Sekarang?

- 17 November 2021, 21:57 WIB
Teknik mengatur keuangan dengan metode "Kakeibo".
Teknik mengatur keuangan dengan metode "Kakeibo". /Pexels / Alexander Mils.

Provinsi dengan nilai UMP tertinggi tahun ini diraih oleh D.K.I. Jakarta dengan nilai Rp 4.453.953,54 . Angka ini naik Rp 37.748,99 dari UMP 2021.

Sedangkan provinsi dengan UMP 2022 terendah berasal dari provinsi Jawa Tengah, yaitu sebesar Rp 1.812.935,43 . 

Baca Juga: Upayakan Potensi Budidaya Ikan Air Tawar di Bangka Belitung, KKN Tematik Gabungan UBB dan UNY Lakukan Uji Coba

Perlu diketahui, bahwa penetapan upah minimum didasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dengan mempertimbangkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi sebuah daerah.

Maka dari itu, tidak heran mengapa UMP setiap provinsi dapat berbeda-beda.

***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah