"Kampung Nelayan bukan hanya milik para Nelayan. Banyak suku di sini. Jawa, Batak, Palembang ada semua. Kalian jaga Kampung Nelayan," kata salah seorang warga dengan penuh emosi.
Untuk diketahui, penambangan timah secara ilegal mengakibatkan banyak dampak negatif seperti rusaknya ekosistem lingkungan, populasi ikan berkurang, sulitnya akses keluar masuk para nelayan ikan untuk melaut, hingga kerugian bagi negara.
Baca Juga: Lesti Kejora Tak Ragu 'Tinggalkan' Suami, Rizky Billar: Jangan Ditinggalin...
Selain itu, masalah penambangan timah ilegal juga sudah diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat.
Perda tersebut menyebutkan setiap orang atau badan dilarang melakukan penggalian atau pengerukan terhadap tanah, sungai atau aliran sungai, atau tempat lain, untuk mendapatkan suatu manfaat atau keuntungan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan tanpa izin wali kota atau pejabat yang ditunjuk.***