Di Tengah Konflik Internal, Demokrat Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

14 Maret 2021, 14:08 WIB
Partai Demokrat /Twitter.com/@PDemokrat

Portalbangkabelitung.com - Di tengah konflik internal yang menggerogotinya, Partai Demokrat bicara terkait masa jabatan presiden.

Seperti diketahui, Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikudeta dan digelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Terkait wacana masa jabatan presiden tiga periode, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menegaskan, pihaknya menolak tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan, Telah Terjadi Pembongkaran Makam Jenazah Covid-19 di Sulawesi Selatan

Menurutnya saat ini tidak ada kebutuhan mendesak hingga wacana tersebut harus dilakukan.

"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD ‘45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," kata Kamhar saat dikonfirmasi Minggu 14 Maret 2021.

Dia mengatakan, saat ini tidak ada alasan objektif untuk mendorong wacana presiden menjabat tiga periode tersebut.

Baca Juga: Kebingungan dengan Harta Banyak, Hotman Paris: Jadi Untuk Apa Ini Semua?

Apalagi pencapaian pemerintah baik dari segi ekonomi, politik dan hukum saat ini tidak terlalu baik.

"Biasa saja, malah dibidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," tuturnya.

Politisi Demokrat itu menjelaskan, dalam amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden sudah diatur untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan agar dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan.

Baca Juga: Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, HNW: Yang Diperlukan Perubahan UU Pemilu Bukan UUD

Menurut dia, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut yang cenderung korup dan benar-benar merusak.

Dalam hal ini kata Kamhar, Indonesia punya pengalaman sejarah yang tak indah untuk dikenang akibat tak adanya batas masa jabatan presiden pada masa orde lama dan orde baru.

"Keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibat," katanya.

Baca Juga: Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa wacana tersebut juga pernah muncul di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun saat itu, SBY mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan.

"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan," tuturnya.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Demokrat: Tak Ada Urgensi Amandemen UUD 1945, Apalagi Hanya untuk Masa Jabatan Presiden 3 Periode" yang tayang pada Minggu, 14 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler