Buat Kerumunan Massa, Lima Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi

26 Maret 2021, 16:26 WIB
Sidang offline Habib Rizieq Terbuka untuk umum /Antara//Antara

Portal Bangka Belitung- Terkait pelaksanaan sidang Habib Rizieq Shihab, polisi mengamankan 5 simpatisan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar virtual, kali ini Rizieq Shihab dihadirkan secara langsung di ruang pengadilan.

Mereka dibekuk saat akan masuk ke dalam gedung pengadilan.

Baca Juga: Seorang Pria Bunuh Muazin, Karena Suara Adzan Ganggu Waktu Tidurnya

Awalnya polisi sempat membubarkan massa yang berdatangan ke lokasi seusai Shalat Jumat.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dibatasi Untuk Masuk Ruang Sidang, Ini Penyebabnya

Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin. Mereka dibekuk saat akan masuk ke dalam gedung pengadilan.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ucapan dan sebagainya, kami ingin melihat jangan sampai tindakan tindakan oknum ini berjalan yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: 6 Fakta Tentang Negara Timur tengah, Palestina

Erwin mengatakan, pihaknya langsung melakukan tes swab antigen kepada lima orang simpatisan tersebut dan hasilnya negatif.

Setelah dinyatakan negatif Covid-19, polisi melakukan interogasi terhadap kelimanya.

Baca Juga: Bawa Pedang dan Badik, Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Ditahan Polisi

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," tuturnya.***

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler