Sidang Habib Rizieq Ricuh: Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

26 Maret 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi : Suasana Ricuh Sidang Habib Rizieq Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Ahyar/Arahkata*//Ahyar/Arahkata/

Portalbangkabelitung.com- Akibat perdebatan perihal permohonan dari pihak Habib Rizieq Shihab tentang pelaksanaan sidang untuk digelar secara langsung atau offline.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akhirnya mengabulkan permohonan pelaksanaan sidang secara offline.

Pelaksanaan sidang hari ini Jumat 26 Maret 2021 dilakukan secara offline dengan agenda pembacaan eksepsi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Buat Kerumunan Massa, Lima Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi

Baca Juga: Bawa Pedang dan Badik, Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Ditahan Polisi

Pelaksanaan sidang Habib Rizieq sempat terjadi ketegangan antara petugas keamanan yang berada di depan gedung P dengan tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq.

Hal tersebut dipicu dari adanya pembatasan terkait tim anggota kuasa hukum yang diperbolehkan masuk.

Pihak PN Jaktim hanya mengizinkan kepada tim anggota kuasa hukum Habib Rizieq yang dapat masuk persidangan hanya pada nama yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: KY Tegaskan Majelis Hakim Sudah Sesuai Kode Etik Menangani Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Segera Dimulai, Habib Rizieq Mendapatkan Pengawalan yang Ketat

"Maaf bapak-bapak ibu-ibu, kita hanya membolehkan nama yang masuk sesuai daftar," ucap salah satu petugas PN Jaktim. Dikutip Jakbarnews dari Antara.

Alhasil terdapat sejumlah anggota tim kuasa hukum yang tidak diperbolehkan masuk.

Berangkat dari hal tersebut, sejumlah anggota tim kuasa hukum yang tidak dapat masuk mencoba bersikeras untuk tetap masuk.

Baca Juga: Terdakwa Habib Rizieq Diusulkan Jadi Duta Vaksinasi Covid-19, Wiku Adisasmito: Vaksin Tidak Mengandung Babi

Baca Juga: Reza Sakit Hati dan Marah Saat Habib Rizieq Diperlakukan Tidak Adil, Ferdinand Singgung Panitia Hari Kiamat

Terjadinya aksi dorong-dorongan oleh tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq dengan pihak petugas Kepolisian.

Meski adanya kejadian tersebut, suasana dapat kembali menjadi kondusif.

Mengingat keputusan PN Jaktim menggelar sidang offline, Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengungkapkan keputusan tersebut dalam persidangan diambil oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Setelah Berikan Jaminan Kepada Majelis Hakim, Akhirnya Permohonan Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan

Baca Juga: Seorang Pria Bunuh Muazin, Karena Suara Adzan Ganggu Waktu Tidurnya

Karena adanya jaminan dari tim kuasa hukum Habib Rizieq untuk mematuhi protokol kesehatan di ruang sidang.

Adapun Alex Adam Faisal menyatakan batasan tim kuasa hukum yang diizinkan hadir hanya sebanyak enam orang perwakilan.

Sebagaimana diberitakan Jakbar News PRMN dengan judul "Geger! Sidang Habib Rizieq Ricuh, Tim Pengacara HRS Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung PN Jakarta Timur".

Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan.

Karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum Habib Rizieq ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan.***(Fandi Prasetio/Jakbar News PRMN)

Editor: Suhargo

Sumber: jakbarnews.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler