Soal Larangan Mudik Lebaran, Anggota DPR: Semua Jajaran Harus Satu Bahasa dan Tindakan

27 Maret 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran 2021 /Sumber: Pixabay/jozuedouglas

Portalbangkabelitung.com - Libur panjang di Indonesia dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke luar kota atau tempat wisata bersama sanak keluarga

Demikian pula dengan momen perayaan hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Sudah jadi budaya, setiap peringatan Idul Fitri atau Lebaran masyarakat Indonesia berbondong-bondong pulang ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama keluarga.

Berkaca pada libur panjang sebelumnya, kasus penyebaran Covid-19 justru mengalami peningkatan. Hal itu setidaknya menjadi alasan pemerintah memutuskan melarang Mudik Lebaran tahun 2021.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, KPI Larang Tampilkan Ustaz dari Organisasi Terlarang di TV, Begini Kata Ali Ngabalin

Masa libur panjang atau perayaan hari besar, memang menjadi perhatian serius saat ini. Pasalnya hal itu juga yang menjadi pemicu penyebaran virus Covid-19 meningkat.

Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Muhadjir Effendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus Covid-19 dan angka kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Hotman Paris Diduga Sindir Hotma Sitompul yang Usir Istri dari Rumah

“Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujar Muhadjir Effendy, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.

Muhadjir pun mengatakan pemerintah telah memutuskan larangan aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Senada dengan hal itu, anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyarankan perlunya implementasi tegas untuk larangan mudik libur Lebaran Idul Fitri 2021 agar benar-benar penanganan pandemi Covid-19 berjalan dengan baik.

Baca Juga: Gerakan Mematikan Lampu Selama Satu Jam , Sejumlah Kepala Daerah Ajak Masyarakat Ikut Serta

“Saya apresiasi keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran. Karena dengan keputusan tersebut, minimal kita bisa menghambat rantai penyebaran virus Corona,” kata Lasmi Indaryani dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, 27 Maret 2021.

Dalam menanggapi keputusan pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 melalui Menko PMK Muhadjir Effendy. Menurutnya, larangan mudik kali ini jangan sampai implementasinya seperti saat Lebaran Idul Fitri 2020.

Baca Juga: Siap-Siap, Peringatan Gerakan Earth Hour, Satu Jam Mematikan Lampu Malam Ini 27 Maret 2021

“Agar masyarakat patuh. Maka pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan menerapkan-nya secara tegas dan konsisten,” ujar Lasmi.

Menurut Lasmi, jajaran pemerintahan pun harus senada dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan jangan sampai ada kebijakan-kebijakan menteri yang tidak segaris dengan kebijakan pemerintah.

“Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan,” ujar Lasmi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Wagub DKI Jakarta Sarankan Warganya untuk Menyapa Keluarga Lewat Video Call

Lebih lanjut ia menyatakan, larangan mudik menurut dia harus diterapkan tegas untuk semua moda transportasi, termasuk pesawat, kapal, dan kereta api

Sehingga, tujuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya potensi pergerakan dan penularan virus pada masa lebaran benar-benar terealisasi.

Baca Juga: Soal Pelarangan Mudik Lebaran, Kemenhub Akan Lakukan Ini Kepada Calon Penumpang Transportasi Umum

“Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil,” ujar Lasmi.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021, DPR: Regulasi harus Tegas dan Konsisten" yang tayang pada Sabtu, 27 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Nurul Khadijah)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler