Kocak, Polisi Tangkap Pencuri Ponsel yang sedang Tidur Siang sambil Teriakkan PAKETTT

10 April 2021, 20:08 WIB
Polres Labuhanbatu menangkap AR (19) yang telah menjadi buronan polisi selama beberapa bulan. /

Portalbangkabelitung.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu menangkap AR (19) yang telah menjadi buronan polisi selama beberapa bulan.

AR alias Albin merupakan warga Jalan Masjid Nasuha Aek Paing, Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ia menjadi buronan setelah Polres Labuhanbatu menerima laporan bahwa AR telah mencuri ponsel milik seorang warga Labuhanbatu, Sumatera Utara pada 21 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Masyarakat Dilarang Mudik, Ini Lokasi Delapan Titik Cek Poin yang Disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya

 

Kasat Reskrim AKP Parikhesit mengungkapkan, AR ditangkap pada Kamis 8 April 2021 di Jalan Baru ByPass, Gang Rambutan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @tekab_labuhanbatu, AR ditangkap saat sedang asyik tidur siang di rumahnya. Dalam menangkap AR, polisi pun berpura-pura menjadi pengantar paket yang biasa berteriak “Pakeet!” pada konsumennya.

“Tersangka dan barang bukti ponsel Merk VIVO Y12 dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat diamankan di Mapolres Labuhanbatu,” kata dia dalam instagram resminya, Sabtu 9 April 2021.

 

 

Baca Juga: Kabar Gembira, Buat SIM sudah Bisa Lewat HP Mulai Tanggal 12 April 2021, Begini Caranya

Terkait kronologis kasus pencurian yang dilakukan AR, mulanya korban yang merupakan warga Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dibuat kaget karena pintu belakang rumahnya terbuka.

Sontak mendapati hal itu, ia langsung mencari barang berharga mlikinya. Benar saja, barang berharga milik korban yakni ponselnya hilang tak bersisa.

“Sekira pukul 06.30 WIB, korban bangun dan melihat pintu belakang rumahnya dan jendela depan terbuka. Kemudian korban memeriksa barang miliknya dan diketahui beberapa unit ponsel Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12 dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi,” jelas Kasat.

Baca Juga: [Update] Indonesia Sabtu 10 April 2021, Positif Covid-19 Bertambah 4.723 Orang dalam 24 Jam Terakhir

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4,7 juta, selanjutnya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.***

Editor: Ryannico

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler