Ma'ruf Amin Meminta Larangan Mudik 2021 Tak Berlaku Pada Santri, Ada Apa?

23 April 2021, 22:10 WIB
Para Santri di Berikan kelonggaran untuk mudik 2021. /Instagram @santritasik/

Portal Bangka Belitung- Pemerintah secara resmi sudah melarang mudik lebaran 2021. 

Terhitung mulai Kamis 22 April 2021 kemarin hingga Senin 24 Mei 2021 masyarakat Indonesia tidak diizinkan untuk bepergian ke luar daerah.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Posisi KRI Nanggala-402 Diam Tak Keluarkan Suara, Pencarian Hanya Bisa Melalui Sonar

Namun, mendadak Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keingin yang bertolak belakang dengan larangan mudik 2021.

Wapres Ma'ruf Amin berharap para santri di berbagai daerah mendapatkan pengecualian atau dispensasi dalam kebijakan larangan mudik 2021 agar mereka bisa berlebaran bersama keluarga.

Keinginan terkait pengecualian santri untuk larangan mudik 2021 ini dituturkan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Jumat 23 April 2021.

Menurut Masduki, Wapres Ma'ruf Amin berharap keinginan pengkhususan santri dalam larangan mudik 2021 itu bisa disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lewat sebuah surat yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi atau dirinya sendiri.

Baca Juga: Sebanyak 127 WN India Berdatangan ke Indonesia, DPR Usul Agar Mereka Diisolasi di Pulau

"Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," kata Masduki.

Larangan mudik 2021 sangat penting bagi para santri yang sehari-hari tinggal di asrama pondok pesantren.

Kerinduan para santri kepada orang tua dan keluarganya di rumah tak terbendung dan tak seharusnya dihalangi larangan mudik 2021.

Baca Juga: KRI Rimau Deteksi Satu Titik Magnet di Perairan Utara Bali, Mungkinkah Itu KRI Nanggala-402?

"Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik, yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," ucapnya.

Bukan cuma itu, kebanyakan para santri yang tengah menempuh pendidikan asrama di pondok pesantren berasal dari luar daerah sehingga sangat memerlukan dispensasi larangan mudik 2021.

Sebagai contoh, Masduki menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah mengizinkan para santri untuk pulang dan tidak mengindahkan larangan mudik 2021.

Baca Juga: 21 KRI Diterjunkan Ikut Mencari KRI Nanggala-402, Kapal Bantuan Singapura akan Tiba Sore Ini

Bahkan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau pengasuh pondok pesantren tidak mempersulit para santrinya mendapatkan surat pengantar agar bisa pulang selama larangan mudik 2021.

Pemerintah sendiri sebelumnya memperpanjang kebijakan larangan mudik 2021, semula hanya dua pekan, yakni 6-17 Mei 2021, kini diperpanjang hingga hampir sebulan penuh.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Wapres Ma'ruf Amin Mendadak Minta Larangan Mudik 2021 Tak Berlaku untuk Santri" Pada 23 April 2021*** (Pikiran Rakyat/Mahbub Ridhoo Maulaa)

Baca Juga: Kabar Duka, Sastrawan dan Budayawan Radhar Panca Dahana Meninggal Dunia

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler