Menuntut DPR RI Sahkan RUU Daerah Kepulauan jadi Agenda Refleksi HUT RI 76 Hima Persis Kepulauan Riau

18 Agustus 2021, 05:01 WIB
Hima Persis menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan dalam rangka HUT RI Ke-76. /Suhargo/Portalbangkabelitung.com/

Portalbangkabelitung.com- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Kepulauan Riau (Kepri) menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan.

Aksi tersebut digelar diatas kapal kayu diperairan Kota Tanjungpinang dengan membentangkan sempanduk bertuliskan Hima Persis Kepri mendesak DPR RI mengesahkan RUU Daerah Kepulauan

Ketua umum Hima Persis Kepri Tommy Yandra mengatakan, momentuh 76 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi modal awal untuk merubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga: Resmi Dibuka Kembali, Berikut Bocoran Estimasi Lama Waktu Evaluasi Prakerja Gelombang 18

"Visi Presiden Jokowi yang akan menjadikan Indonesia melalui gebrakan terbarunya sangat ditunggu oleh berbagai elemen masyarakat, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki keunggulan pada sektor maritim," ujar Tommy.

Lanjutnya, namun realisasi visi tersebut dapat dikatakan belum terealisasi sebagaimana mestinya.

Ini didasarkan pada atensi pemerintah yang masih berfokus pada wilayah daratan.

Baca Juga: Usai Berhasil Lancarkan Kudeta, Taliban Minta Para Pejabat Afghanistan Untuk Tetap Kembali Bekerja

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan tersebut diketahui telah telah masuk dalam program legislasi nasional (Proglegnas) Prioritas di DPR RI.

Hanya saja, dan namun sampai saat ini RUU tersebut tidak kunjung dibahas dan disahkan.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa RUU tentang Daerah Kepulauan Kepulauan ini sudah sangat lama, akan tetapi sampai dengan saat ini belum ada progres signifikan padahal materi muatan sudah sangat jelas," ujar Tommy lagi.

Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan, Menuntut Pengesahan RUU Daerah Kepulauan dalam prolegnas DPR RI.

Baca Juga: Pasca Jatuhnya Afghanistan Ke Tangan Taliban, DK PBB Peringatkan Pelanggaran HAM Di Sana

Oleh karena itu pihaknya mendesak kepada pemerintah khususnya DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan.

Hal imi bertujuan untuk optimalisasi potensi daerah dalam pembangunan berbasis kelautan menjadi arah pandang yang baru.

Sehingga masa depan bangsa tidak hanya hanya bergantung pada potensi daratan.

Baca Juga: Kenali Post Power Syndrome, Kondisi Saat Seseorang Kehilangan Kekuasaannya

"Kami mendesak DPR RI untuk segerah mengesahkan RUU Daerah kepulauan ini untuk mendapat jaminan kepastian hukum bagi Pemerintahan Daerah di Daerah Kepulauan, mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman karakteristik geografis serta sosial budaya Daerah Kepulauan," tutupnya.***

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler