Anies Baswedan Ingin Jual Saham Perusahaan Bir, Tapi Belum Serahkan Kajian ke DPRD

- 3 Maret 2021, 17:47 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. /Instagram.com/@gembongwarsono

Portalbangkabelitung.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjual saham di PT Delta Djakarta menjadi perdebatan di kalangan anggota legislatif Kebon Sirih.

Bahkan, Anies Baswedan diminta menyerahkan hasil kajian atas rencana penjualan saham Pemprov di perusahaan bir itu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Anies Baswedan jangan asal meminta persetujuan ke anggota dewan untuk menjual saham Pemprov di PT Delta Djakarta.

Baca Juga: Ini Dia Sosok yang Cetuskan Investasi Miras di Indonesia, Tidak Asing di istana

Menurutnya penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta ini harus berangkat dari kajian yang utuh dan konperhensif.

"Kalau kajiannya belum ada tiba-tiba kita diminta menyetujui apa yang perlu disetujui, gitu loh," kata Gembong Warsono kepada Pikiran-Rakyat.com saat dihubungi, Rabu, 3 Maret 2021.

Pasalnya, kata Gembong Warsono ini berkaitan dengan aset yang juga di dalamnya milik warga Jakarta.

Baca Juga: Pengamat: Ada Kepentingan Politik dan Ekonomi di Balik Terbitnya Perpres Miras

"Ini kan enggak cukup. Namanya aset miliknya rakyat. Masa cuma selembar kertas kita diminta menyetujui kan enggak bisa juga," tuturnya.

Dengan begitu, kata dia, melalui hasil kajian yang komprehensif ini, DPRD bisa mengambil sikap.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x