Indonesia Peringkat Ke-35 Negara Paling Rawan Risiko Bencana di Dunia, Jokowi: Pentingnya Aspek Mitigasi

- 3 Maret 2021, 19:24 WIB
Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021, Rabu 3 Maret 2021 di Istana Negara Jakarta
Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021, Rabu 3 Maret 2021 di Istana Negara Jakarta /Sekretariat Kabinet RI/

Portalbangkabelitung.com - Indonesia, bumi ibu pertiwi memang sering terkena bencana alam. Bahkan bencana nonalam pun hinggap di Indonesia, yakni berupa pandemi Covid-19.

Hal ini seperti yang dikatakan Presiden Jokowi pada tahun 2020 lalu, "Indonesia dihadapkan pada berbagai bencana baik bencana alam maupun nonalam berupa pandemi Covid-19".

Jokowi menegaskan, penanganan pada sisi kesehatan dan ekonomi harus diselesaikan dalam waktu yang bersamaan. Hal ini merupakan langkah dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang merupakan bencana kemanusiaan dan tidak pernah ada pembandingnya dalam sejarah.

Baca Juga: Insiden Satpol PP dan Driver Ojek Online, Begini Kronologinya!

“Bukan hanya skala daerah, bukan hanya skala nasional, tetapi juga skala global, lebih dari 215 negara mengalami hal yang sama, yang mengharuskan kita bekerja cepat, harus inovatif, dan juga berkolaborasi dengan semua pihak, dengan negara lain, dengan lembaga-lembaga internasional,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasionasl (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2021, Rabu 3 Maret 2021 siang di Istana Negara, Jakarta.

 

Pengalaman dalam menghadapi pandemi ini, imbuh Jokowi, harus dijadikan momentum untuk memperkokoh ketangguhan dalam menghadapi segala bentuk bencana, terlebih Indonesia masuk ke peringkat 35 negara paling rawan risiko bencana di dunia.

Jokowi juga menekankan pentingnya aspek mitigasi atau pencegahan sebagai kunci utama dalam mengurangi risiko bencana.

Baca Juga: Curi Perhatian Ryeowook Cover Lagu Terlanjur Cinta, Berikut 5 Lagu Yang Pernah Di Cover Musis Korea Selatan

“Ini yang selalu saya sampaikan berulang-ulang, pencegahan, pencegahan, jangan terlambat, jangan terlambat! Ini bukan berarti aspek yang lain dalam manajemen bencana tidak kita perhatikan, bukan. Tapi juga jangan sampai kita hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi,” tegasnya.

Untuk itu, Jokowi meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan langkah antisipasi bencana secara terencana dan detail. “Kebijakan nasional dan kebijakan daerah harus sensitif terhadap kerawanan bencana. Jangan ada bencana baru kita pontang panting, ribut atau bahkan saling menyalahkan, seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Jokowi juga menegaskan agar Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2024 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2020 diturunkan ke dalam kebijakan dan perencanaan, termasuk tata ruang, yang sensitif dan memperhatikan aspek kerawanan bencana.

Baca Juga: Pep Guardiola Sebut Riyad Mahrez Pemain Luar Biasa yang Menari-nari di Lapangan

“Serta, tentu saja dilanjutkan dengan audit dan pengendalian kebijakan dan tata ruang yang berjalan di lapangan, bukan di atas kertas saja. Ini yang juga sudah berulang-ulang saya sampaikan,” tandasnya.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Isubogor.com dengan judul "Duh, Indonesia Rangking Ke - 35 Negara Rawan Bencana di Dunia" yang tayang pada Rabu 3 Maret 2021.*** (Isubogor/Wilda Wijayanti)

Editor: Ryannico

Sumber: Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah