"Sebelum mengangkat KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat ilegal AD dan ART diubah dan diganti dengan AD/ART versi Deli Serdang sehingga penobatan Moeldoko dianggap sah. Pertanyaannya? apa bisa begitu?" tutur SBY.
Baca Juga: AHY Sebut Pernyataan Moeldoko Selama Ini Runtuh dengan KLB di Sibolangit
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) versi Kongres ke-5 menyatakan Moeldoko mencoba mengambil alih kepemimpinan partai yang sah dengan cara-cara yang inkonstitusional.
Tidak hanya itu, AHY juga menyebutkan pengambilalihan posisi ketua umum yang dilakukan Moeldoko ini jauh dari moral dan etik politik.
AHY menilai, pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh Moeldoko semata hanya untuk kepentingan pribadinya.
Baca Juga: AHY: Saya Minta dengan Hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo
"(Moeldoko) ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan menggunakan cara-cara yang inkonstitusional serta jauh dari moral dan etika politik," kata AHY.
Karier Moeldoko di Militer
Moeldoko sempat menjadi Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad sejak Januari 2010 hingga Juni 2010.
Baca Juga: Tidak Bisa Terima KLB Demokrat di Sibolangit, AHY: Tapi Ya Sudah Terjadi