Terkait Ketum Demokrat Versi KLB Sumut, SBY Akui Malu dan Bersalah Telah Berikan Jabatan Beberapa Kali

- 6 Maret 2021, 10:57 WIB
Kolase potret Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Moeldoko.
Kolase potret Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Moeldoko. /Pikiran Rakyat/

Portalbangkabelitung.com - Terkait kabar Moeldoko yang saat ini dipilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku merasa malu dan bersalah.

SBY yang menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat merasa bersalah lantaran dulu sempat memberikan kepercayaan dan jabatan kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Tingkah laku Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam bahkan dengan tangan dinginnya melakukan kudeta kepemimpinan kata SBY merupakan sikap yang tidak terpuji.

Baca Juga: SBY Sebut Pemilihan Moeldoko Tidak sah dan Ilegal, SBY: Saya Sebagai Ketua Majelis Tinggi Tidak Setuju

"Jauh dari sikap ksatria dan nilai-nilai moral dan hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran Tentara Nasional Indonesia," kata SBY, di Puri Cikeas, Jumat, 5 Maret 2021.


"Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya (Moeldoko)," kata dia.

Lebih lanjut, SBY menegaskan selama memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia, dirinya, tidak pernah memiliki niat untuk merebut partai orang lain.

Baca Juga: Foto Warga Memakai Baju Partai Demokrat Bergambar Moeldoko Beredar, Yan A Harahap: Pak Jokowi Diamkan Saja?

Berkenaan dengan kudeta yang dilakukan oleh Moeldoko melalui KLB versi Sumut tidak sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku.

Dengan begitu, KLB tersebut bener-bener tidak sah bahkan ilegal. SBY mengaku dari pihak Moeldoko telah merubah AD ART Partai Demokrat untuk kemudian menjadikannya sebagai ketua umum untuk menggantikan posisi AHY.

"Sebelum mengangkat KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat ilegal AD dan ART diubah dan diganti dengan AD/ART versi Deli Serdang sehingga penobatan Moeldoko dianggap sah. Pertanyaannya? apa bisa begitu?" tutur SBY.

Baca Juga: AHY Sebut Pernyataan Moeldoko Selama Ini Runtuh dengan KLB di Sibolangit

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) versi Kongres ke-5 menyatakan Moeldoko mencoba mengambil alih kepemimpinan partai yang sah dengan cara-cara yang inkonstitusional.

Tidak hanya itu, AHY juga menyebutkan pengambilalihan posisi ketua umum yang dilakukan Moeldoko ini jauh dari moral dan etik politik.

AHY menilai, pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh Moeldoko semata hanya untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga: AHY: Saya Minta dengan Hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo

"(Moeldoko) ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan menggunakan cara-cara yang inkonstitusional serta jauh dari moral dan etika politik," kata AHY.

Karier Moeldoko di Militer

Moeldoko sempat menjadi Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad sejak Januari 2010 hingga Juni 2010.

Baca Juga: Tidak Bisa Terima KLB Demokrat di Sibolangit, AHY: Tapi Ya Sudah Terjadi

Sejak Juni 2010 Moeldoko diamanahi oleh SBY sebagai panglima komando daerah militer 12/Tanjungpura. Jabatan ini dia emban sampai Oktober 2010.

Oktober 2010 sampai Agustus 2011, Moeldoko menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi ke-30.

Masih dalam masa kepemimpinan SBY sebagai presiden Republik Indonesia Moeldoko diangkat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-28 terhitung sejak 20 Mei 2013 sampai 30 Agustus 2013.

Baca Juga: Hasil KLB Akibatkan Dualisme Kepemimpinan di Partai Demokrat, Qodari: Akan Terjadi Perdebatan Politik

 

Pada Agustus 2013, Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Moeldoko sebagai Panglima TNI.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-rakyat.com dengan judul "Soal Kudeta Demokrat, SBY Merasa Malu Sempat Berikan Moeldoko Jabatan Panglima TNI" yang tayang pada Sabtu 6 Maret 2021.*** (Pikiran-rakyat/Amir Faisol)

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x