Portal Bangka Belitung.com- DPD dan DPC Partai Demokrat Jawa Timur dengan tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang dianggap ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara. Para Kader di wilayah setempat pun berkomitmen untuk tetap mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Fatkul Hadi, Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD partai Demokrat Jatim mengonfirmasi berita tersebut di Surabaya, Jum’at, 5 Maret 2021.
Pihaknya juga menolak tegas adanya KLB yang digelar hari itu, bahkan telah ditetapkan ketua umum dan ketua dewan pembina.
Baca Juga: Menko Luhut Pandjaitan Beri Enam Rekomendasi Penanggulangan Bencana dalam Rakornas PB 2021
“Kami sudah apel siaga virtual dan tetap loyal kepada kepemimpinan AHY,” ujar Fatkhul.
Tanpa persetujuan SBY selaku Ketua Majelis Tinggi, KLB yang dilakukan di Deli Serdang itu malah mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru, dan menetapkan Agus Harimurti Yudhoyoni (AHY) sebagai Demisioner.
Terkait keputusan itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur mempertanyakan keabsahan dilaksanakannya kongres luar biasa (KLB) partai tersebut di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu, 6 Maret 2021, sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiranrakyat.com.
“Kegiatan di sana mana bisa dianggap KLB? Sebab, tidak ada pemegang suara sah. Pemegang suara sahnya tidak ada yang mendukung, termasuk dari Jawa Timur,” ujar Emil.
Sebagaimana dengan tegas Emil menolak, serta tidak mengakui hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar ilegal serta tidak memenuhi syarat.
“Apalagi langkah tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional,” ujar Emil.
Politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut menyatakan serta memastikan bahwa soliditas pengurus dan kader Partai Demokrat seluruh Jatim sangat kuat. Sehingga dapat dipastikan pemilik suara sah di Jatim tidak ada yang tergiur dengan ajakan KLB ilegal.
“Alhamdulillah, seluruh pengurus inti semuanya solid. Tidak ada yang mendukung KLB, semua mendukung kepemimpinan yang sah oleh Ketua Umum AHY,” tutur Emil.
Tak hanya itu, kepada seluruh kader di Jatim, Emil mengimbau tak terpengaruh dengan adanya KLB, dan menegaskan bahwa AHY adalah ketua umum sebagaimana kongres partai 2020.
“Kegiatan di Deli Serdang tak akan menggoyahkan militansi dan loyalitas para kader. Sebab, hampir seluruh DPD dan DPC masih mengakui kepemimpinan AHY. Seluruh ketua DPD tetap solid, ini dibuktikan dengan pernyataan di grup WhatsApp ketua DPD se-Indonesia,” kata Emil.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Demokrat, setelah dilaksanakannya KLB Deli Serdang.
AHY mengatakan, pelaksanaan KLB yang dilakukan GPK-PD adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.
Sebagaimana AHH menyatakan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, juga tidak berubah. Yakni, yang telah disepakati dalam Kongres V pada tahun 2020 dan telah disahkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
AHY mengatakan Tim Hukum DPP Partai Demokrat akan melaporkan penyelenggara dan panitia KLB kepada penegak hukum.
Baca Juga: AHY Sebut Pernyataan Moeldoko Selama Ini Runtuh dengan KLB di Sibolangit
Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Pikiran Rakyat dengan Judul "Tegas Tolak Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Emil Dardak Ungkap Keputusan DPD se- Indonesia" Pada 6 Maret 2021*** (Pikiran Rakyat/Nurul Khadijah)