Portal Bangka Belitung.com- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga memastikan iklim investasi berjalan baik
Ia mengonfirmasi pihaknya telah menyelesaikan enam permasalahan usaha dengan nilai Investasi mencapai Rp26 triliun.
ST Burhanuddin menyampaikan pernyataan tersebut pada Jumat (5/3/2021) di acara Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia (HIPMI).
"Menindaklanjuti nomor 7 tahun 2019 tentang percepatan berusaha. Kejaksaan terus mendukung secara penuh program pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," ungkap Burhanuddin.
"Secara formal kejaksaan telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BKPM," sambungnya.
Berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2020, Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung juga membentuk satgas pengamanan investasi di seluruh nusantara.
Satgas tersebut pertama kali dibentuk di Kejaksaan Tinggi Bali guna memberikan kemudahan usaha di Provinsi Bali agar pariwisata Indonesia semakin maju.