Jaksa Agung Putuskan Bentuk Satgas Pengamanan Investasi, Untuk Memastikan Iklim Investasi Berjalan Lancar

- 6 Maret 2021, 13:09 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com/

Portal Bangka Belitung.com- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga memastikan iklim investasi berjalan baik

Ia mengonfirmasi pihaknya telah menyelesaikan enam permasalahan usaha dengan nilai Investasi mencapai Rp26 triliun. 

ST Burhanuddin menyampaikan pernyataan tersebut pada  Jumat (5/3/2021) di acara Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia (HIPMI).

Baca Juga: Masih Dengan Status Siaga, Gunung Merapi Kembali Mengeluarkan 13 Kali Guguran Lava Pijar Dini Hari Tadi

"Menindaklanjuti nomor 7 tahun 2019 tentang percepatan berusaha. Kejaksaan terus mendukung secara penuh program pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," ungkap Burhanuddin.

"Secara formal kejaksaan telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BKPM," sambungnya.

Berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2020, Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung juga membentuk satgas pengamanan investasi di seluruh nusantara.

Baca Juga: Kembali Terjadi Kasus Pembantaian Keluarga Guru Ngaji di Banda Aceh, Kepolisian Berhasil Meringkus Pelaku

Satgas tersebut pertama kali dibentuk di Kejaksaan Tinggi Bali guna memberikan kemudahan usaha di Provinsi Bali agar pariwisata Indonesia semakin maju.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x