“Komnas HAM silakan nyelidiki, mau membentuk TGPF juga atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya? Kita lakukan,” ujarnya.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Kasus 6 Laskar FPI Diselidiki Komnas HAM, Mahfud MD: Pemerintah Sama Sekali Tak Ikut Campur" yang tayang pada Selasa, 9 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Eka Alisa Putri)