Pelaku Tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

- 16 Maret 2021, 13:34 WIB
Ilustrasi tawuran. Polisi berhasil meringkus pelaku tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang bermula dari ajakan medsos.*
Ilustrasi tawuran. Polisi berhasil meringkus pelaku tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang bermula dari ajakan medsos.* /Pixabay.com/Mote Oo Education

Adapun senjata tajam sudah disiapkan sebanyak 3 buah celurit dan dikirim kepada rekan pelaku.

Pada pukul 02.30 WIB, kelompok pelaku datang dengan mengendarai sekitar 5 sepeda motor dengan saling berboncengan. 

Baca Juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Terpaksa Ditunda Karena Koneksi Internet yang Buruk

Para pelaku membawa kayu dan senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok korban. Setelah berhasil menyerang, kelompok pelaku juga mendapatkan serangan balik.

"Akibat tersebut, 2 orang remaja dari kelompok desikel2022 mengalami luka bacokan, senjata hampir di sekujur tubuhnya, seperti HA (16) dan AD (16), "sambungnya.

Kapolsek menambahkan, setelah mendapatkan laporan, anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan AKP Yudi Adiansyah dengan Unit Jatanras Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan Ipda M Rizky Ali Akbar langsung mendatangi dan melakukan olah TKP.

Baca Juga: KPI Sebut Media Online Butuh Pengawasan, Ernest Prakasa: Udah Merasa Sukses Mengawasi Media yang Lama?

"Kemudian anggota kita memburu pelaku pelaku. Alhasil 4 pemuda berhasil diamankan di antaranya MH (20), Da (16), SI bin EN (22) dan AK bin NN (19). Sementara ketujuh pemuda lainnya masih dalam pengejaran petugas, " tambah R Manurung.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah ikut menerangkan, mereka berhasil menarik empati pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran yang melukai korbannya dari kelompok desikel2022.

"Dari hasil penyelidikan didapati bahwa dua kelompok tersebut terlibat dalam aksi tawuran dipicu karena tidak ada gengsi yang berawal dari saling ejek di media sosial," ungkap AKP Yudi Adiansyah.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x