Pelaku Tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

- 16 Maret 2021, 13:34 WIB
Ilustrasi tawuran. Polisi berhasil meringkus pelaku tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang bermula dari ajakan medsos.*
Ilustrasi tawuran. Polisi berhasil meringkus pelaku tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang bermula dari ajakan medsos.* /Pixabay.com/Mote Oo Education

Baca Juga: Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Kedua Kakak Beradik Terancam Hukuman di Penjara Seumur Hidup

Para pelaku terjerat Pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x