Pengacara Hotman Paris Usulkan Hukum Perdata Dalam Kasus Penyebaran Nama Baik

- 20 Maret 2021, 13:38 WIB
Hotman Paris bertemu dengan Mahfud MD di Kopi Johny
Hotman Paris bertemu dengan Mahfud MD di Kopi Johny /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Lantas bagaimana jawaban Mahfud MD mendengar keluhan Vivi Nathalia?

Mahfud MD menyebutkan, saat ini memang pemerintah telah mencatat soal UU ITE khususnya pasal 27 yang menjadi polemik, bahkan sudah menjadi perhatian presiden.

"Kita sudah mencatat masalah itu, sudah menjadi perhatian presdien juga. Banyak orang menjadi korban Pasal 27 UU ITE," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode, Amien Rais: Kadung Terbongkar Kemudian Ngamuk

Mahfud MD menyebutkan, saat ini Presiden Jokowi Dodo (Jokowi) tengah menyiapkan tim khusus untuk mengkaji substansi UU ITE yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Presiden sekarang sedang menyiapkan dua tim, satu tim untuk mempelajari substansi aturannya. Kalau perlu dihapus tadi sedang dipertimbangkan atau dipilah kalau aduan begini kalau delik umum begini nanti diatur," tutur Mahfud MD.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran rakyat.com dengan judul "Usul ke Mahfud MD, Hotman Paris: di Inggris, Pencemaran Nama Baik Kena Hukum Perdata" Pada 20 Maret 2021*** (Pikiran Rakyat/Ahmad Faisol)

Baca Juga: Soal Sidang Habib Rizieq, Amien Rais: Sebagai Orang Awam, Saya Tahu Ada Ketidakadilan yang Luar Biasa

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah