Susi Pudjiastuti Tolak Rencana Impor Beras dan Garam: Please Stop Ekspor Berlebihan!

- 21 Maret 2021, 15:46 WIB
Potret Susi Pudjiastuti, petambak garam, dan Megawati Soekarnoputri.
Potret Susi Pudjiastuti, petambak garam, dan Megawati Soekarnoputri. /Pikiran Rakyat/

Portal Bangka Belitung- Sebelumnya Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta pemerintah agar menghentikan rencana impor beras. 

Kini perempuan yang akrab dipanggil Buk Susi itu kembali menyoroti rencana impor garam 3 juta ton di tahun ini.

Ia mengungkit soal pengaturan kuota impor, yakni tidak boleh melebihi 1,7 juta ton. Melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, pada Minggu, 21 Maret 2021

Baca Juga: Mengenai Dugaan Korupsi di Cipayung, MAKI Serahkan Dokumen Pendukung Penyidikan ke KPK

Dalam cuitannya Susi Pudjiastuti juga mengutip dari suatu pemberitaan mengenai hal yang sama yaitu PDIP yang kecewa terhadap tindakan Menteri Perdagangan mengenai rencana impor beras hingga garam.

Susi Pudjiastuti bahkan memohon terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, untuk turut turun tangan dan menghentikan rencana impor garam tersebut.

“Dearest Ibu Mega, please stop ekspor berlebihan. Garam tidak boleh lebih dari 1.7 juta ton dan beras tidak usah impor please Ibu, you are the one can make it happen @jokowi, @PDI_perjuangan,” tulis Susi Pudjiastuti, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun @susipudjiastuti, Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: Indonesia Berduka, Trisutji Kamal Sang Komposer Musik Klasik Kebanggaan Indonesia Meninggal Dunia

Selain itu, ia menegaskan bahwa apabila rencana impor garam, pemerintah seharusnya bisa mengatur untuk tidak lebih dari 1,7 juta ton.

“Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dari 1,7 juta ton, maka harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sampai dengan awal 2018.Bisa mencapai rata-rata diatas Rp 1500 bahkan sempat ke Rp2500. Sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9,” tutur Susi.

Maka dari itu, ia betul-betul tidak mendukung adanya wacana impor garam sebanyak 3 juta ton tersebut. Susi menegaskan, apabila hal itu tetap dilakukan maka harga garam di lingkup petani akan hancur.

Baca Juga: Natalius Pigai: Memperlakukan Terdakwa Secara Tidak Adil Akan Berakhir pada Keputusan yang Tidak Adil

“Garam impor tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton, kalau lebih harga garam petani kita akan hancur lagi. Please!,” tulis Susi sembari mengutip sebuah berita terkait alasan pemerintah ingin impor garam.

Namun di sisi lain, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono telah mengatakan, bahwa untuk masalah impor garam sudah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu.

"Impor garam sudah diputuskan di rapat Menko, melalui neraca. Jadi berdasarkan neraca sisa kekurangannya berapa, nanti baru di impor. Kita mendukung, karena itu sudah masuk di UU Cipta Kerja,” kata Trenggono di Indramayu, Minggu, 14 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Soal Mudik Lebaran 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Mengharapkan Masyarakat Bersikap Bijak

Menurutnya saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor. Impor garam akan dilakukan sesuai neraca kebutuhan garam dalam negeri.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di PikiranRakyat.com dengan judul "Tolak Ekspor Garam dan Impor Beras, Susi Pudjiastuti Memohon pada Megawati: Please Ibu" Pada 21 Maret 2021*** (Pikiran Rakyat/Nurul Khadijah)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x