Polisi yang Diduga Tersangka Penembakan Empat Laskar FPI Tewas Akibat Kecelakaan

- 25 Maret 2021, 19:40 WIB
Oknum polisis meninggal, Diketahui pelaku dalam peristiwa itu oknum anggota Polri menembaki anggota laskar FPI hingga tewas.  Penembakan tersebut terjadi lantaran di klaim bahwa anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam) melawan petugas.
Oknum polisis meninggal, Diketahui pelaku dalam peristiwa itu oknum anggota Polri menembaki anggota laskar FPI hingga tewas. Penembakan tersebut terjadi lantaran di klaim bahwa anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam) melawan petugas. /PMJNews

Portalbangkabelitung.com- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut satu orang polisi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar hukum.

Biasanya disebut dengan unlawful killing terhadap empat laskar FPI meninggal dunia akibat kecelakaan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Terdakwa Habib Rizieq Diusulkan Jadi Duta Vaksinasi Covid-19, Wiku Adisasmito: Vaksin Tidak Mengandung Babi

"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Maret 2021.

Bahkan diketahui Agus pun tidak merinci dimana lokasi kecelakaan anggota polisi tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.

"Silahkan ditanya ke penyidik ya," ucapnya.

Baca Juga: Reza Sakit Hati dan Marah Saat Habib Rizieq Diperlakukan Tidak Adil, Ferdinand Singgung Panitia Hari Kiamat

Sebagaimana diketahui dalam peristiwa itu oknum anggota Polri menembaki anggota laskar FPI hingga tewas.

Penembakan tersebut terjadi lantaran di klaim bahwa anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam) melawan petugas.

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM pada 7 Desember 2020 lalu menyimpulkan bahwa polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar FPI.

Baca Juga: Benarkah Narasi 'Oknum Jaksa Terima Suap dari Kasus Habib Rizieq'? Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Dalam rekomendasinya Komnas HAM menyatakan bahwa kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan pengadilan pidana.

Atas dasar itu pula Polri kemudian menyelidiki kasus tersebut.

Bahkan diketahui jika kini proses telah naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Setelah Berikan Jaminan Kepada Majelis Hakim, Akhirnya Permohonan Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dengan judul "Oknum Polisi yang Diduga Penembak Empat Laskar FPI Tewas Kecelakaan"

Alhasil tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus ini menjadi terlapor lantaran diduga menjadi pelaku dalam penembakan tersebut.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah