Kegiatan advokasi hakim yang dilakukan yakni penelaahan dan penelusuran lapangan untuk mengumpulkan bahan, keterangan, dan data dukung, serta melakukan koordinasi pengamanan pelaksanaan sidang.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Galajabar dengan judul "Dianggap Kurang Adil, Komisi Yudisial Nilai Majelis Hakim Sidang HRS Sesuai Kode Etik" Pada 26 Maret 2021***(Galajabar/Naufal Althaf M. A)