KY Tegaskan Majelis Hakim Sudah Sesuai Kode Etik Menangani Habib Rizieq Shihab

- 26 Maret 2021, 10:45 WIB
Komisi Yudisial (KY) meminta penasihat hukum Habib Rizieq Shihab menghormati para penegak hukum termasuk Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Komisi Yudisial (KY) meminta penasihat hukum Habib Rizieq Shihab menghormati para penegak hukum termasuk Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Antara/

Kegiatan advokasi hakim yang dilakukan yakni penelaahan dan penelusuran lapangan untuk mengumpulkan bahan, keterangan, dan data dukung, serta melakukan koordinasi pengamanan pelaksanaan sidang.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Galajabar dengan judul "Dianggap Kurang Adil, Komisi Yudisial Nilai Majelis Hakim Sidang HRS Sesuai Kode Etik" Pada 26 Maret 2021***(Galajabar/Naufal Althaf M. A)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah