Anak Muda Bisa Dapatkan Vaksinasi? Begini Syaratnya

- 26 Maret 2021, 13:44 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. KPAI sebut vaksinasi Covid-19 jadi prasyarat sebelum pembelajaran tatap muka berlangsung.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. KPAI sebut vaksinasi Covid-19 jadi prasyarat sebelum pembelajaran tatap muka berlangsung. /Pixabay/KitzD66

Portal Bangka Belitung- Bagi masyarakat milenial atau anak muda kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi, namun harus menjalankan syarat dari pemerintah.

Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI, membuka peluang baru vaksinasi Covid-19 bagi anak muda. Syaratnya, wajib membawa lansia untuk mendapatkan vaksin.

Seperti yang kita ketahui, lansia memiliki resiko yang tinggi untuk terpapar Covid-19 dan menjadi angka kematian tertinggi yang disebabkan Covid-19 pun adalah lansia.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Larang Mudik Hari Raya Idul Fitri di Tahun 2021

Masyarakat lansia merupakan bagian dari prioritas penerima vaksin.Dengan kebijakan ini, Budi berharap peluang ini mampu meningkatkan sasaran vaksin bagi lansia di Indonesia.

"Rencananya nanti saya akan keluarkan kebijakan baru, satu anak muda relawan boleh disuntik vaksin Covid-19 asalkan membawa dua orang lansia. Karena kita tahu sendiri, orang tua ini susah untuk diajak vaksin," ungkap Budi seperti yang dilansir dalam video Instagram Rumah Sakit Universitas Indonesia, Jumat (26/3/2021).

Karena jumlah vaksin Covid-19 yang terbatas, Budi berkeinginan untuk mempercepat vaksin bagi pelayan publik dan lansia.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dibatasi Untuk Masuk Ruang Sidang, Ini Penyebabnya

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga merincikan Indonesia baru menerima 57,6 juta dosis vaksin baik dalam bentuk jadi dan bentuk mentah (bulk). Vaksin tersebut, tersebar asalnya mulai dari Sinovac hingga AstraZeneca.

"Sekali lagi, orang tua itu memiliki resiko yang tinggi untuk terpapar Covid-19. Makanya harus disuntik diawal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x