Haji 2021 Akan Diperketat, Kemenag: Jemaah Akan Melakukan 3 Kali Swab PCR

- 31 Maret 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji.
Ilustrasi calon jemaah haji. /Pixabay/Dinar Aulia/

Selain itu, jemaah haji 2021 juga diwajibkan melakukan tes swab antigen saat akan memasuki asrama haji.

Hasil tes swab antigen menjadi syarat jemaah bisa masuk ke asrama haji.

Baca Juga: LAPAN Perkirakan Awal Ramadhan 1442 Hijriah NU dan Muhammadiyah Akan Serempak: 13 April 2021

Kementerian Agama juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar jemaah haji 2021 yang akan berangkat menerima vaksinasi.

"Alhamdulillah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan berusia di atas 60 tahun sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lanjut usia," ujar Ramadhan Harisman.

"Targetnya 31 Maret 2021, dua kali dosis vaksinasi sudah diinjeksikan ke jemaah," ucapnya lagi.

Baca Juga: 3 Perempuan Terduga Teroris Dibekuk Polisi, Disebut Tahu Rencana Teror di Makassar

 

Jemaah haji yang berusia 60 tahun juga akan menerima vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.

Para jemaah tersebut masuk ke dalam kategori kelompok rentan karena akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah