"Kecuali (jurusan) ushuluddin, kecuali (jurusan) fiqih atau tafsir hadis. Itu terserah, itu harus mendalam. Tapi kalau dosen yang mengajar di fakultas yang umum, Teknik, hukum misalkan enggak usah banyak-banyak tentang aqidah dan syariah, cukup dua kali," tuturnya.
Baca Juga: Lagi, Eksepsi Rizieq Shihab Soal Kerumunan di Megamendung, Bogor Juga Ditolak Majelis Hakim
Lebih jauh Said Aqil mengatakan bahwa seandainya diperbanyak dikhawatirkan akan mengarah kepada ideologi radikal.
"Kenapa? Kalau ini diperbanyak, nanti isinya, surga-neraka, Islam, kafir, lurus, benar, sesat. Terus-terusan bicara itu radikal jadinya," jelasnya.***