“Dia terkena tipu daya ya, motifnya sih ekonomi, dia dijanjiin sama tak terduga DF untuk kerja dan mendapatkan uang jajan. Yang jelas, korbannya ini masih sekolah, sekarang kelas 5 SD, ”ujar Fajar.
Baca Juga: Banyak Jasad Korban yang Masih Hilang, Polri Kerahkan 6 Anjing Pelacak Untuk Membantu Pencarian
Atas aksinya tersebut, terduga DF dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.***