Mucikari yang Mempekerjakan Anak Dibawah Umur Jadi PSK Diringkus Polisi

- 8 April 2021, 15:42 WIB
Pelaku mucikari berinisial DF yang menjual anak  di bawah umur pada pria hidung belang kini diringkus Polda Metro Jaya, Jakarta Utara.
Pelaku mucikari berinisial DF yang menjual anak di bawah umur pada pria hidung belang kini diringkus Polda Metro Jaya, Jakarta Utara. //PMJ News

“Dia terkena tipu daya ya, motifnya sih ekonomi, dia dijanjiin sama tak terduga DF untuk kerja dan mendapatkan uang jajan. Yang jelas, korbannya ini masih sekolah, sekarang kelas 5 SD, ”ujar Fajar.

Baca Juga: Banyak Jasad Korban yang Masih Hilang, Polri Kerahkan 6 Anjing Pelacak Untuk Membantu Pencarian

Atas aksinya tersebut, terduga DF dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah