Masa Larangan Mudik, Terminal Tanjung Priok Hanya Layani Tujuan Jabodetabek

- 9 April 2021, 23:40 WIB
Ilustrasi terminal bus
Ilustrasi terminal bus /galamedia.pikiran-rakyat.com/

Portalbangkabelitung.com - Pembatasan pelayanan penumpang transportasi umum ketika mudik lebaran dilakukan di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Terminal Bus Tanjung Priok hanya menyediakan layanan dalam kota dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: 12 Terduga Teroris yang Ditangkap Belum Terafiliasi JAD dan JI, Tapi Satu Kelompok

Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Jofar memastikan layanan transportasi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) tidak akan mengangkut penumpang pada waktu yang telah ditentukan.

“Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, layanan bus yang dibuka cuma dalam kota dan Jabodetabek saja,” kata Jofar.

Ia mengatakan pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada agen penyelenggara pelayanan bus yang beroperasi di Terminal Bus Tanjung Priok.

Baca Juga: Oknum Pegawai KPK Ini Terjaring Kasus Korupsi, Terbukti Curi Emas 1,9 Kg

“Sudah disampaikan, namanya keputusan pemerintah, ya mutlak harus diikuti,” katanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, Jumat, 9 April 2021.

Jika terjadi lonjakan penumpang sebelum penutupan layanan transportasi bus AKAP dilaksanakan, Jofar menyebutkan bahwa protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan di sekitar area terminal.

Selain wajib menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker, penumpang maupun kru bus harus mengikuti tes Covid-19 menggunakan alat Genose yang tersedia di Terminal Tanjung Priok sebelum keberangkatan.

Baca Juga: 12 Terduga Teroris Ditangkap di Jakarta dan Sekitarnya, 6 Masih DPO

“Agar tidak terjadi cluster baru, kami mengantisipasi dengan fasilitas tes Covid-19 menggunakan alat Genose. Jika hasil tes negatif, maka penumpang dan kru bus diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, jika hasilnya positif maka dengan sangat terpaksa mereka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Koperasi Karyawan AKAP Sumardi, agen penjualan tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan akan menganggur ketika kebijakan pelarangan mudik diterapkan.

Menurutnya, kebijakan larangan bagi semua moda transportasi baik darat, laut, dan udara hingga perkeretaapian tidak hanya merugikan tapi juga memberatkan.

Baca Juga: Polri Tangkap Seorang Terduga Teroris yang Telah DPO di Pasar Rebo

Ia berharap adanya solusi dari Pemerintah, mengingat larangan bagi operasional semua moda transportasi dipastikan berimbas kepada pemasukan.

Kendatipun demikian, pihaknya berencana tetap akan menjual tiket bus, setidaknya sebelum 6 Mei 2021 sembari menunggu keputusan dari perusahaan otobus.

Artikel ini telah terbit di media Pikiranrakyat.com dengan judul "Terdampak Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Terminal Bus Tanjung Priok Batasi Pelayanan Penumpang" yang tayang pada Jumat, 9 April 2021.*** (Pikiran Rakyat/Mutia Yuantisya)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah