Kapolres Mimika Klarifikasi Video Anggotanya Buang Botol yang Berisi Miras ke Laut

- 10 April 2021, 09:26 WIB
Polisi yang membuang botol plastik ke laut
Polisi yang membuang botol plastik ke laut /Tangkapan layar Instagram.com/@lambe_turah

Portal Bangka Belitung- Beredar di media sosial, video anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menumpahkan minuman keras hasil razia ke laut. 

Akhirnya Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata melakukan klarifikasi video tersebut. 

Melansir dari ANTARA, Era Adhinata menyebutkan bahwa razia gabungan itu dilakukan saat KMP Sirimau menepi di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Sabtu, 3 April 2021 sekitar pukul 16.30 WIT.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Semakin Dekat, Berikut Kuota Terbanyak yang Dibutuhkan

"Dari hasil razia tersebut ditemukan barang bukti berupa miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jerigen 5 liter, botol air kemasan besar dan botol air kemasan kecil," jelasnya.

Ketika mendapati barang bukti yang berupa miras, para petugas langsung menumpahkannya ke laut.

"Saya sudah arahkan Kapolsek untuk mengambil kembali botol-botol plastik yang dibuang ke laut," kata Era Adhinata.

Baca Juga: KKB Kembali Berulah, Usai Tembak Guru, KKB Bakar 3 Gedung Sekolah Hingga Rumah Guru di Papua

Tim Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako segera menyewa perahu ketinting milik masyarakat untuk membersihkan botol-botol plastik yang terbuang ke laut, terutama di bawah Dermaga Pelabuhan Pomako.

"Perlu diketahui bahwa kegiatan razia tersebut adalah untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Mimika karena selain berbahaya untuk kesehatan, minuman keras tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya kejahatan di Mimika," jelasnya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x